Militer.or.id : Berita Militer Indonesia dan Dunia

KRI Surik-645 Tangkap Kapal di Perairan Sungai Guntung

Dugaan awal Kapal TB/TK melakukan pelanggaran dan kesalahan yakni melaksanakan STS ke MT. Asian Glory (Bendera Panama) di Perairan Sungai Guntung tanpa dokumen perizinan STS, tidak mempunyai daftar crew list, tidak mempunyai dokumen STS (Ship To Ship), tidak ada dokumen muatan/manifest.

Jakarta, Militer.or.id   –   Keberadaan Unsur KRI Jajaran Koarmada I dalam memberantas kegiatan ilegal serta menegakkan hukum di laut terus membuahkan hasil. Kali ini KRI Surik-645 yang sedang melaksanakan patroli sektor di wilayah Kepri dan sekitarnya berhasil menangkap TB. Hadi II, TK. Marini II dan MT. Asian Glory  pada Kamis 29-11-2018 di Perairan Sungai Guntung, Kateman Riau.

Kronologis penangkapan berawal saat KRI Surik-645 melaksanakan operasi di Perairan Riau mendapatkan kontak Kapal Tanker yang sedang berlabuh jangkar dan disandari oleh tug boat dan tongkang pada posisi 00°21.252’ U – 103°.46.597’ T, tepatnya di Perairan Sungai Guntung Kateman Riau.

Selanjutnya Komandan KRI Surik-645 memerintahkan untuk mendekati kontak tersebut dan melaksanakan peran tempur bahaya permukaan dilanjutkan dengan peran pemeriksaan dan penggeledahan. Dari hasil pemeriksaan tersebut diketahui bahwa kapal tersebut adalah MT. Asian Glory berbendera Panama dan TB. Hadi II/TK. Marini II Kebangsaan Indonesia, milik PT. Trinity Palm Trans Indonesia, Muatan CPO 4000 MT.

Dugaan awal Kapal TB/TK tersebut melakukan pelanggaran dan kesalahan yakni melaksanakan STS ke MT. Asian Glory (Bendera Panama) di Perairan Sungai Guntung tanpa dokumen perizinan STS, tidak mempunyai daftar crew list, tidak mempunyai dokumen STS (Ship To Ship), tidak ada dokumen muatan/manifest. sehingga diduga melanggar Undang-Undang No 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.

Berdasarkan dugaan pelanggaran tersebut, maka kedua kapal tersebut yaitu Kapal TB. Hadi II dan TK. Marini II dikawal menuju Lanal Tanjung Balai Karimun guna proses lebih lanjut. (Dispen Koarmada I).

Kami sangat menghargai pendapat anda. Bagaimanakah pendapat anda mengenai masalah ini? Tuliskanlah komentar anda di form komentar di bagian bawah halaman ini.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *