Militer.or.id : Berita Militer Indonesia dan Dunia

PTDI Siapkan Skema Produksi Pesawat N219

Militer.or.id – PTDI Siapkan Skema Produksi Pesawat N219.

Pesawat N219 usai penerbangan perdana, 16/8/2017 (LAPAN)

Bandung – PT Dirgantara Indonesia (PTDI) menyiapkan sejumlah skema dalam memproduksi dan memasarkan pesawat jenis terbaru N219, untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

“Caranya ada dua untuk memulai produksi, antara pemerintah memberikan investasi atau kita menunggu costumer yang mau beli dengan jumlah yang cukup banyak,” ujar Direktur Produksi Arie Wibowo di Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung, 23/8/2017.

Menurutnya, jika mengandalkan dana dari investor, PTDI harus memikirkan sejumlah keuntungan yang harus diberikan kepada mereka. Sementara bila pemerintah mau mengucurkan dana, PTDI bisa melakukan produksi sambil mencari calon pembeli.

“Kalau melalui investor menginves ke PTDI, nanti dia akan meminta keuntungannya. Jadi hanya pemerintah yang bisa melakukan itu,” kata Arie Wibowo.

Dalam sisi pemasaran, kata Arie, ada tiga langkah yang bisa dilakukan pemerintah agar produk PTDI bisa bersaing dengan produk luar serta memenuhi kebutuhan pangsa pasar lokal.

Pertama dengan menerapkan regulasi pajak yang sama, seperti ketika membeli pesawat dari luar negeri. Karena saat mendatangkan pesawat buatan negara lain ke Indonesia, pemerintah tidak membebankan biaya pajak apapun.

Sementara jika produk yang dibuat dalam negeri kemudian dipasarkan ke perusahaan di negara sendiri, maka dibebankan pajak penjualan.

“Karena dipakai untuk umum maka dibebaskan pajaknya,” kata Arie Wibowo.

Pemerintah juga diharapkan bisa mensubsidi nilai bunga kepada calon pembeli pesawat N219 yang hendak meminjam uang diperbankan. Lantaran, nilai bunga di negara lain relatif lebih kecil dibanding di Indonesia.

“Pemerintah harus memberikan subsidi bunga. Kalau dia (calon pembeli) pinjem uang di Indonesia dalam US dollar, enam sampai tujuh persen rate-nya. Kalau dari luar negeri bisa dua persen, apalagi China bisa lebih kecil,” ujar Arie.

Terakhir, pemerintah bisa mengeluarkan kebijakan subsidi pembelian pesawat bagi perusahaan maupun pemerintah daerah yang berada di wilayah perintis atau wilayah terpencil.

“Maka tolonglah subsidi perintis yang sudah ada ini, diberikan kepada user tadi,” katanya.

Dengan begitu, pesawat ini akan digunakan untuk menghubungkan daerah terpencil, tertinggal dan belum terlayani oleh moda transportasi lain, dan secara komersial belum menguntungkan. Antara, 23/8/2017.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *